Sebuah hadis diriwayatkan dari 'Auf bin Malik bahwa beliau SAW bersabda: "Orang-orang Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan (ihda wa sab'ina firqatan). Satu kelompok dari mereka itu dalam surga dan yang tujuh puluhnya dalam neraka. Orang- orang Nasara pula terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan mereka dalam neraka, dan satu golongan dalam surga. Demi Tuhan yang diri Muhammad berada dalam tangan kekuasaan, benar-benar umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu kelompok berada dalam surga dan tujuh puluh dua dari mereka dalam neraka '
Ditanyakan: Siapakah mereka (yang masuk surga) itu? ".
Jawab Baginda" JAMA'AH ".
Termasuk ke dalam golongan yang selamat ini adalah jumhur ummat Islam dan kaum terbanyaknya (al-Sawad Al-A'zam) yang terdiri dari para pengikut Imam-imam Malik, Shafie, Abu Hanifah Auza'i, Thauri dan Daud Zahiri.
Dalam Bughyatu'I-Mustarshidin 32 disebutkan bahwa yang dikatakan tujuh puluh dua golongan yang sesat itu adalah mereka yang terdiri dari tujuh kelompok.
Pertama, kaum Syiah yang terlalu melebihi dan memuja'Ali dan keluarganya; mereka sampai tidak mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan 'Utsman. Mereka ini terpecah menjadi dua puluh dua golongan.
Kedua, kaum Khawarij yang terlalu berlebihan dalam membenci Sayyidina 'Ali ra Antara mereka ada yang mengkafirkan beliau. Pada pandangan mereka, orang-orang yang melakukan dosa besar menjadi kafir. Mereka ini kemudian terpecah menjadi dua puluh golongan.
Ketiga, kaum Mu'tazilah yang memiliki paham bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifatnya, dan bahwa manusia melakukan amalnya sendiri dengan bebas merdeka, dan bahwa Tuhan tidak bisa dilihat dalam surga, dan bahwa orang-orang yang melakukan dosa besar diletakkan antara surga dan neraka ; mereka juga beranggapan bahwa Mi'raj Nabi SAW adalah dengan roh saja. Kemudian mereka ini terpecah menjadi dua puluh golongan.
Keempatnya adalah kaum Murji'ah (seperti paham kristen) yang memiliki pegangan bahwa siapa yang melakukan dosa, maka itu tidak mendatangkan mudarat bila ia sudah beriman, sebagaimana katanya bila seseorang itu kafir maka kebajikan yang demikian dilakukan tidak memberi manfaat juga. Mereka ini kemudian terpecah menjadi lima kelompok.
Kelimanya adalah kaum Najjariyah yang memiliki pegangan bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan dan Tuhan tidak memiliki sifat-sifat. Mereka terpecah menjadi tiga aliran.
Keenamnya adalah kaum Jabbariyah yang memiliki keyakinan bahwa manusia tidak mampu apa-apa; usaha atau ikhtiar manusia tidak ada sama sekali. Mereka terdiri dari satu golongan saja.
Ketujuhnya adalah kaum musyabbihah, yaitu kaum yang memiliki pegangan bahwa Tuhan memiliki sifat-sifat seperti yang ada pada manusia. Mereka terdiri dari satu golongan saja. Dengan itu maka jumlah mereka semua adalah tujuh puluh dua golongan.
Golongan yang selamat adalah golongan yang satu saja yaitu golongan Ahli 'Sunnah wal-Jama'ah.
Sebagai reaksi dari apa yang timbul itu yang menyebabkan timbulnya berbagai firqah itu, maka timbullah golongan Ahli's-Sunnah wal-Jama'ah yang dipimpin oleh dua orang ulama besar dalam Usulu'd-din yaitu Syaikh Abu'l Hasan al-Ash ' ari radiya'Llahu 'anhu dan Syaikh Abu Mansur al-Maturidi radiya'Llahu 'anhu. Dari segi 'aqidah seseorang itu bisa disebut Sunni saja, yang menunjukkan bahwa ia adalah tergolong ke dalam kelompok Ahli's-Sunnah; ataupun ia bisa dipanggilkan Asy'ari atau Asya'irah?